Cashback Mingguan Sportsbook 5%

Inalillahi ... Sang Pembela Rasulullah SAW mati Di Hukum Gantung


Lautan manusia di Pakistan berkumpul untuk mengantarkan pemakaman Muhammad Mumtaz Hussain Qadri. Ia adalah mantan pengawal hakim yang dihukum mati karena membunuh Salman Taseer, seorang hakim wilayah Punjab di Pakistan lima tahun yang lalu.

Pada 2011 lalu, Qadri menembak sang hakim yang ingin merevisi undang-undang tentang hukuman bagi penghina Nabi Muhammad SAW. Bahkan sang hakim pun telah menghina dengan mencaci maki Rasulullah Saw, saat itulah Qadri berdiri dan membunuh sang hakim dengan sejumlah tembakan.

Usai pembunuhan terhadap penghina Nabi tersebut, Qadri dipenjara dan divonis hukuman gantung. Dan eksekusinya dilakukan pada Senin lalu (29/2) di penjara Adiala di Rawalpindi. Saat itu, umat Islam turun ke jalan-jalan di kota-kota di Pakistan untuk memberi dukungan kepada Qadri.

Menghina Rasulullah Saw adalah masalah yang sangat sensitif di Pakistan, karenanya Qadri yang membela kemuliaan Nabi dianggap sebagai pahlawan oleh umat Islam disana.

Ribuan polisi dikerahkan di sepanjang rute prosesi pemakaman di Islamabad, ibu kota Pakistan. Jenazah dibawa menuju utara ke desa leluhur Qadri di pinggiran timur Islamabad.

Entri yang Diunggulkan

Jahe Membasmi ovarium & Kanker Prostat Sel Lebih baik dari Kemo

Sesungguhnya di antara obat-obatan besar dunia, jahe telah lama digunakan untuk mengobati peradangan dan mual, namun hasil yang disaj...

Diberdayakan oleh Blogger.